Panduan Teknis Pelaksanaan Pernikahan Syari: Langkah-langkah dan Etika Islami

Pernikahan syari adalah pernikahan yang dilaksanakan sesuai dengan aturan dan prinsip-prinsip dalam syariat Islam. Salah satu bentuk pelaksanaan pernikahan syari yang sering dilakukan adalah pernikahan yang dipisah atau terpisah antara tamu laki-laki dan perempuan. Praktik ini dilakukan untuk menjaga kehormatan dan kesucian dalam berinteraksi antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Berikut adalah penjelasan mengenai teknis pelaksanaan pernikahan syari yang dipisah:

1. Pemisahan Tempat Antara Laki-Laki dan Perempuan

Dalam pernikahan syari, tempat acara biasanya dibagi menjadi dua area terpisah: satu untuk tamu laki-laki dan satu lagi untuk tamu perempuan. Pembagian ini dilakukan untuk menghindari interaksi bebas antara tamu laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Pemisahan tempat ini bisa dilakukan dengan menggunakan partisi, ruangan terpisah, atau bahkan mengadakan acara di dua lokasi yang berbeda.

2. Pengaturan Pengantin di Dua Tempat Terpisah

Pemisahan pengantin, terutama antara laki-laki dan perempuan, dalam pernikahan syari’ bertujuan untuk menjaga aurat dan menghindari ikhtilat, yaitu percampuran bebas antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Dalam Islam, menjaga batasan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram sangatlah penting, terutama dalam acara yang melibatkan banyak orang, seperti pernikahan.

Pada acara akad nikah, pengantin pria dan wali dari pihak perempuan biasanya berada di ruangan tamu laki-laki, sementara pengantin perempuan berada di ruangan tamu perempuan. Ijab kabul, yang merupakan inti dari akad nikah, tetap dilakukan oleh wali perempuan dan pengantin pria, dengan saksi yang hadir di ruangan tersebut. Pengantin perempuan bisa mengikuti proses ini melalui layar atau audio untuk memastikan bahwa proses akad berjalan sesuai dengan syariat.

3. Pelaksanaan Walimah (Resepsi)

Pada saat resepsi, Dalam pernikahan syari, walimah ini juga dilakukan dengan pemisahan tamu laki-laki dan perempuan. Pemisahan dapat dilakukan dengan menempatkan tamu pria dan wanita di area yang berbeda, atau bahkan mengadakan resepsi di waktu yang berbeda bagi tamu pria dan wanita. Mempelai wanita biasanya akan menyambut tamu wanita, sementara mempelai pria menyambut tamu pria.

Makanan dan minuman disajikan di masing-masing ruangan, dan tamu perempuan dilayani oleh pelayan perempuan, sedangkan tamu laki-laki dilayani oleh pelayan laki-laki. Dengan kondisi ruangan yang berbeda, justru tamu undangan dan pengantin akan lebih dekat dan akrab berinteraksi. Dan tamu undangan lebih bebas berekspresi karena berada di lingkup sama-sama perempuan atau laki-laki.

4. Pembatasan Dokumentasi

Dalam pernikahan syari yang dipisah, dokumentasi acara seperti foto dan video juga harus dilakukan dengan mempertimbangkan aturan syariat. Fotografer dan videografer wanita biasanya ditempatkan di area tamu perempuan, sementara pria ditempatkan di area tamu laki-laki. Selain itu, pengambilan gambar dan video dilakukan dengan menjaga kesopanan dan batasan-batasan yang ada, terutama terkait aurat. Saat berfoto dengan pengantin pun tamu undangan perempuan hanya berfoto bersama pengantin perempuan, dan sebaliknya tamu undangan laki-laki berfoto bersama pengantin laki-laki.

5. Tata Cara Pakaian

Pernikahan syari juga menekankan pentingnya pakaian yang sesuai dengan syariat. Tamu perempuan diharapkan mengenakan pakaian yang menutup aurat dengan baik, sementara tamu laki-laki juga diharapkan berpakaian sopan dan sesuai dengan adat serta aturan Islam. Pengantin perempuan biasanya mengenakan gaun yang elegan tetapi tetap menutup aurat, sementara pengantin pria mengenakan pakaian yang mencerminkan kesederhanaan dan ketakwaan.

6. Hiburan dan Acara Tambahan

Dalam pernikahan syari yang dipisah, hiburan atau acara tambahan juga disesuaikan dengan aturan Islam. Hiburan yang dipilih biasanya berupa nasyid, pembacaan Al-Qur’an, atau ceramah agama yang disampaikan oleh ustadz atau ustadzah. Hiburan yang berlebihan atau tidak sesuai dengan syariat, seperti musik yang keras atau pertunjukan yang tidak senonoh, dihindari untuk menjaga kesucian acara.

7. Interaksi Terbatas Antara Laki-Laki dan Perempuan

Interaksi antara tamu laki-laki dan perempuan yang bukan mahram dalam pernikahan syari yang dipisah sangat dibatasi. Dalam beberapa kasus, komunikasi antara dua area mungkin diperlukan, misalnya untuk penyampaian pesan atau pengumuman. Namun, hal ini dilakukan dengan cara yang sopan dan sesuai dengan norma-norma Islam, seperti menggunakan perantara atau teknologi seperti mikrofon dan layar.

8. Pengaturan Mas Kawin dan Pemberian Hadiah

Mas kawin (mahar) dalam pernikahan syari diberikan oleh pengantin pria kepada pengantin perempuan sebagai salah satu syarat sahnya akad nikah. Dalam pernikahan yang dipisah, proses pemberian mahar biasanya disaksikan oleh pihak keluarga perempuan dan saksi laki-laki. Setelah itu, hadiah atau hantaran lain dapat diserahkan melalui perantara untuk menjaga pemisahan antara tamu laki-laki dan perempuan.

9. Doa dan Restu

Doa dan restu dari tamu undangan biasanya dilakukan dalam dua sesi terpisah. Tamu laki-laki memberikan doa dan restu kepada pengantin pria, sedangkan tamu perempuan memberikan doa kepada pengantin perempuan. Dalam beberapa acara, doa bersama dilakukan dengan dipimpin oleh seorang ustadz di masing-masing ruangan, diakhiri dengan doa keselamatan dan keberkahan bagi kedua mempelai.

Pernikahan syari yang dipisah merupakan salah satu cara untuk menjalankan pernikahan sesuai dengan aturan dan etika dalam Islam. Meskipun membutuhkan persiapan dan pengaturan yang lebih detail, pernikahan syari yang dipisah mencerminkan komitmen untuk menjaga kesucian dan kehormatan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam momen sakral pernikahan. Dengan memahami dan menerapkan teknis pelaksanaan yang benar, pernikahan syari yang dipisah dapat berjalan lancar dan penuh berkah, serta memberikan teladan yang baik bagi orang lain.

Namun, praktik ini juga menghadapi tantangan, terutama dalam konteks budaya modern dan di kalangan masyarakat yang belum sepenuhnya terbiasa dengan pemisahan ini. Beberapa tamu mungkin merasa tidak nyaman atau merasa terganggu dengan aturan ini. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang bijak dan penjelasan yang baik kepada tamu undangan agar mereka dapat memahami pentingnya aturan ini dalam konteks pernikahan syari.

Scroll to Top