Pentingkah Mencatatkan Pernikahan di KUA?

Pernikahan adalah langkah besar dalam hidup yang sering kali menjadi momen puncak cinta dua individu. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah perlu menikah di Kantor Urusan Agama (KUA), sedangkan nikah siri sudah cukup secara agama?

Meski secara syariat dicukupkan, namun secara pencatatan dan kekuatan hukum di Indonesia, nikah siri tidak memiliki bukti yang kuat. Ketiadaan bukti ini menjadi salah satu alasan kekerasan dalam rumah tangga sering terjadi. Bilamanakah hal itu terjadi? Berikut penjelasannya:

Mengapa Kawin Siri Berpotensi Adanya KDRT?

Nikah siri, meskipun memiliki sisi-sisi budaya dan sosial tertentu, sayangnya, dalam beberapa kasus, dapat menjadi pemicu munculnya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Praktik nikah siri dapat menjadi faktor yang memperbesar risiko terjadinya KDRT, maka perlu dimengerti akar penyebabnya adalah sebagai berikut:

· Ketidakjelasan Hukum dan Keabsahan Pernikahan

Salah satu risiko utama nikah siri adalah ketidakjelasan status hukum dan keabsahan pernikahan. Hal ini dapat menciptakan ketidakpastian dan ketidaksetaraan dalam hubungan, yang pada gilirannya dapat memicu konflik dan kekerasan.

· Keterbatasan Hak dan Perlindungan bagi Perempuan

Wanita dalam pernikahan siri seringkali menghadapi keterbatasan hak dan perlindungan hukum. Ketidaksetaraan ini dapat memberikan kekuasaan yang berlebihan kepada pihak laki-laki, membuka pintu bagi potensi penyalahgunaan dan KDRT.

· Pengaruh Budaya dan Norma Sosial.

Pengaruh budaya dan norma sosial seringkali memainkan peran dalam menjaga praktik nikah siri. Tekanan sosial atau norma budaya tertentu dapat memaksa perempuan untuk tetap berada dalam hubungan yang berisiko terhadap KDRT.

· Isolasi Sosial dan Ekonomi.

Pernikahan siri dapat mengisolasi perempuan dari dukungan sosial dan ekonomi. Dampak isolasi ini pada kemampuan perempuan untuk melaporkan kasus KDRT, membuatnya lebih sulit untuk mencari bantuan dan perlindungan.

· Pola Kekerasan yang Mengintensif.

Praktik nikah siri dapat menjadi latar belakang bagi pola kekerasan yang semakin meningkat. Ketidaksetaraan dan ketidakjelasan dalam pernikahan dapat menjadi pemicu konflik yang berlanjut hingga pada tingkat kekerasan yang merugikan.

Selain tidak adanya payung hukum untuk istri dan anak-anak nantinya, menikah siri juga dapat menimbulkan stigma sosial dan tekanan psikologis. Masyarakat sering kali memandang negatif pernikahan yang tidak diakui oleh negara, yang dapat mempengaruhi hubungan sosial pasangan dan anak-anak mereka. Tekanan ini bisa berakibat pada perasaan rendah diri, kecemasan, dan stres yang berkepanjangan.

Kenapa Harus Mencatatkan Pernikahan di KUA?

Menilik banyaknya alasan atas pernikahan siri yang berpotensi adanya KDRT juga taka da perlindungan untuk istri dan anak-anak, maka mencatatkan pernikahan di KUA dirasa menjadi satu ikhtiar untuk kebaikan dalam berumahtangga. Berikut beberapa hal yang didapatkan ketika pernikahan tercatat di KUA:

1. Pencatatan Resmi dan Hukum

Menikah di KUA memberikan keabsahan hukum terhadap ikatan pernikahan. Pencatatan resmi ini penting untuk melindungi hak-hak dan kewajiban kedua belah pihak di mata hukum. Ini juga memberikan kepastian hukum yang mendukung keberlanjutan pernikahan.

2. Menjamin Kepastian Harta dan Hak Waris

Pernikahan di KUA mencakup aspek hukum dan perdata, termasuk pembagian harta dan hak waris. Ini memberikan perlindungan hukum yang jelas terkait dengan hak dan kewajiban finansial pasangan, serta memastikan keamanan finansial di masa depan.

3. Pentingnya Pengakuan Agama dan Spiritualitas

Bagi banyak pasangan, menikah bukan hanya urusan dunia, tetapi juga melibatkan dimensi spiritual dan agama. Menikah di KUA dapat memberikan pengakuan resmi atas ikatan spiritual ini dan merayakannya dalam kerangka norma-norma agama yang diakui di masyarakat.

4. Memperkuat Keberlanjutan Keluarga

Melibatkan KUA dalam pernikahan dapat menjadi langkah untuk memperkuat keberlanjutan keluarga. Dengan memiliki catatan resmi di KUA, pasangan dapat lebih mudah mengurus berbagai administrasi, termasuk akta kelahiran anak-anak dan dokumen-dokumen keluarga lainnya.

5. Mendukung Perlindungan Sosial

Menikah di KUA juga mendukung perlindungan sosial. Pasangan yang telah menikah resmi dapat lebih mudah mengakses berbagai manfaat sosial seperti asuransi kesehatan dan keuangan yang ditawarkan oleh pemerintah atau lembaga swasta.

Selain itu,jika terjadi suatu hal, missal KDRT, maka masyarakat sekitar mampu memberikan perlindungan sebagai bentuk kepedulian social. Berbeda jika pernikahan siri, karena walaupun korban meminta pertolongan, mungkin justru akan mendapat cibiran dari masyarakat karena pernikahan sirinya cenderung menjadikan fitnah dan sikap tidak simpatik dari masyarakat.

6. Memfasilitasi Pemecahan Perselisihan dengan Bijak

Pernikahan di KUA juga membuka pintu untuk mediasi dan penyelesaian perselisihan jika suatu hari nanti pasangan menghadapi konflik yang serius. Melalui KUA, pasangan dapat mencari bimbingan dan solusi yang bijak untuk memperkuat keberlanjutan pernikahan mereka.

7. Pentingnya Kesadaran akan Norma-Norma Agama dan Sosial

Melibatkan KUA dalam pernikahan adalah langkah yang mencerminkan kesadaran terhadap norma-norma agama dan sosial. Ini menunjukkan komitmen pasangan untuk membangun pernikahan yang sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam masyarakat.

8. Membangun Fondasi Keluarga yang Kokoh

Menikah di KUA dapat dilihat sebagai langkah awal dalam membangun fondasi keluarga yang kokoh. Dengan mengikuti prosedur resmi dan mendapatkan dukungan hukum serta agama, pasangan dapat memastikan bahwa pernikahan mereka memiliki fondasi yang kuat untuk tumbuh dan berkembang.

Meski pernikahan yang tercatat di KUA tidak selalu menjamin terbebas dari masalah KDRT, namun setidaknya menikah di KUA memiliki formalitas hukum. Selain itu, hal ini juga melibatkan aspek-aspek spiritual dan sosial yang mendalam. Dalam artian, masyarakat akan turut membela atau menjaga kondusifnya pernikahan tanpa adanya fitnah dari pernikahan siri yang cenderung dinilai negatif. Karena pernikahan siri sering dianggap sebagai pernikahan yang disembunyikan karena adanya kecurangan tertentu.

Scroll to Top