Serunya Menikah Tanpa Pacaran!

Pacaran masih dianggap sebagai satu-satunya pintu gerbang untuk menuju pernikahan, padahal bisa lho menikah tanpa pacaran yaitu dengan jalan ta’aruf. Istilah yang belakangan ini sering didengar karena telah dijalani oleh beberapa influencer di social media.

Apa itu taaruf? Ta’aruf adalah tahap perkenalan dengan niat menikah sebagai ikhtiar mencari kecocokan visi pernikahan dengan melibatkan orang ketiga. Orang ketiga yang dimaksud itu dapat berarti orang tua/ustadz/teman yang mengerti proses ta’aruf dan mampu menjembatani komunikasi kedua calon pasangan.

Cara Bahagia Tanpa Memiliki Pacar

Nyatanya masih banyak yang menafikan kebahagiaan seorang yang tidak memiliki pacar, padahal ada banyak cara bahagia tanpa pacar. Salah satunya kesempatan belajar, memperbaiki diri masih sedemikian luas untuk menunjang kehidupan rumah tangga, selain itu cara lainnya adalah:

  • Menekuni hobi. Hobi yang disukai selalu berhasil mengusir penat dan membuat bahagia.
  • Mengejar karir atau cita-cita. Jika kamu wanita dan memiliki satu impian karir yang ingin dicapai, inilah saat tepat untuk mewujudkannya, karena setelah menikah mungkin hanya keinginan realistis yang dapat dijangkau.
  • Habiskan Waktu Bersama Keluarga. Waktu bersama keluarga mungkin akan semakin sedikit karena tergerus kegiatan, maka menikmati kesempatan yang ada sebelum menikah sebelum menyesal.

Tahap-tahap Dalam Proses Ta’aruf

Menjadi sesuatu yang di luar kebiasaan tentunya perlu dipahami bahwa ta’aruf adalah proses yang disyariatkan dalam Islam. Karena itu ada beberapa tahapan dalam ta’aruf yang perlu dimengerti baik bagi laki-laki maupun perempuan yaitu sebagai berikut:

1. Pembuatan Proposal/CV Taaruf

Seperti halnya sarjana yang mencari pekerjaan, seseorang yang telah siap secara fisik, mental dan juga finansial dapat membuat proposal/CV Ta’aruf. Yang juga penting dalam CV Ta’aruf adalah visi dan misi dalam pernikahan, lebih jelasnya berikut isian di dalam CV Ta’aruf:

·         Data diri. Data lengkap mulai dari nama lengkap, nama panggilan, tempat tanggal lahir, pendidikan terakhir, pekerjaan.

·         Visi dan misi pernikahan. Seperti apa ia melihat pernikahan, tips & triknya menghadapi kehidupan pernikahana, goals apa yang ingin dicapai.

·         Kondisi keluarga. Anak ke berapa dari berapa bersaudara, domisili dan pekerjaan saudara, kondisi orangtua.

·         Riwayat Penyakit. Dapat ditampilkan boleh juga tidak, namun sebaiknya ditanyakan jika lanjut ke pertemuan fisik.

·         Kriteria Pasangan. Karakter yang diharapkan untuk menjadi pasangan hidup.

CV Ta’aruf sebaiknya mencantumkan foto diri untuk mempermudah calon pasangan melakukan screening awal, sehingga tidak ada istilah “membeli kucing dalam karung”. Dalam ta’aruf tidak boleh ada kebohongan termasuk juga tentang keluarga dan semuanya harus jelas disampaikan kecuali aib masa lalu.

2. Penukaran Proposal/CV kepada Calon Pasangan

Calon dari usulan perantara maupun pilihan dari pemilik CV itu sendiri, perantara akan meminta CV dari kedua belah pihak untuk ditukarkan. Tentunya penukaran CV ini telah melalui ijin kedua pihak terkait, sehingga tidak ada keterpaksaan dari terjadinya proses awal ta’aruf.

Jika sudah saling bertukar CV, akan diberi waktu untuk menimbang-nimbang apakah akan melanjutkan proses ke tahapan selanjutnya atau menghentikannya di sini. Sholat istikharoh sudah dapat dimulai pada proses ini, karena memang baiknya bertanya dulu kepada Allah sebelum meminta pertimbangan manusia.

3. Pertemuan fisik

Setelah kedua belah pihak mempertimbangkan serta berdiskusi dengan orang yang dipercaya dan diberi kemantapan untuk tahapan selanjutnya dapat dilakukan pertemuan. Pertemuan ini harus disertai perantara dan kedua belah pihak dapat mulai mencatat pertanyaan yang ingin ditanyakan saat pertemuan secara fisik.

Pertemuan ini harus tetap menjaga syariat seperti menutup aurat dan menahan pandangan dan boleh menanyakan apa pun asalkan bukan aib. Pertemuan secara fisik dapat dilakukan sekitar 2-3 kali jika karena membutuhkan waktu untuk menjawab atau ada yang ingin kembali didiskusikan.

4. Pertemuan keluarga besar dan khitbah

Jika dalam pertemuan fisik telah menemukan kecocokan, tentunya setelah meminta petunjuk dalam sholat istikharoh juga, maka dapat lanjut ke khitbah. Biasanya saat proses khitbah juga membawa serta keluarga besar untuk diperkenalkan, dalam proses ini pilihan menolak atau menerima masih ada.

5. Mengenali Teman Dekat

Proses ini tidak wajib dilakukan namun beberapa kondisi dapat menjadi pelengkap karena seseorang dapat dikenali dari seperti apa teman dekatnya. Dari teman dekatnya dapat dikenali bagaimana ia saat marah/sedih, menyelesaikan masalah dan bagaimana jejak urusan muamalahnya apakah sering berhutang misalnya.

Tahapan ini dapat dilakukan secara sembunyi-sembunyi atau jika memiliki akses misalnya dari perantara dapat diminta untuk menanyakan kepada teman dekatnya. Beberapa fakta dari teman dekatnya ini biasanya justru lebih valid dipertimbangkan karena seseorang cenderung nyaman jadi dirinya ketika bersama teman.

6. Pernikahan

Ketika proses khitbah/meminang/lamaran selesai dan disetujui kedua belah pihak maka proses selanjutnya adalah membicarakan tentang proses akad nikah syari. Tahapan ini pun masih tetap membutuhkan Allah dalam prosesnya dalam setiap sholat istikharoh untuk terus memantapkan hati karena pilihan masih berlaku.

Dalam proses ini waspadalah karena akan lebih sering berkomunikasi membicarakan teknis pernikahan, mulai dari mahar, konsep, baju pernikahan dan lainnya. Tahan diri berbincang di luar konsep teknis, termasuk fitting baju di @gaunsyarijogja gunakan jasa ekspedisi atau teman untuk saling menitipkan.

Demikian tahapan sebelum menikah dengan proses ta’aruf yang sesuai syariat Islam, selain ada keberkahan juga ada nilai kehormatan di sana. Belum lagi nilai ketauhidan yang tinggi karena segala keputusan diambil harusnya atas pertanda yang diberikan Allah untuk kondisi yang terbaik.

Scroll to Top