Pernikahan adalah salah satu institusi yang sangat ditekankan dalam Islam. Bukan hanya sebagai sebuah ikatan kontraktual antara dua individu, tetapi juga sebagai bentuk ibadah yang memiliki nilai spiritual tinggi. Dalam Islam, pernikahan bukan sekadar jalan untuk memenuhi kebutuhan biologis, melainkan sebuah sarana untuk mencapai kedamaian, cinta, dan kasih sayang yang diridhoi oleh Allah SWT. Artikel ini akan menjelaskan filosofi dan tujuan pernikahan menurut ajaran Islam serta hikmah menikah dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Harapannya, tak ada lagi tendensi menikah hanya untuk kebutuhan nafsu semata.
Filosofi dan Tujuan Pernikahan dalam Islam
Menikah memang menjadi sebuah pilihan untuk dijalankan kapan waktunya, sebentar lagi atau menunggu beberapa saat atau bahkan ada yang berpikir untuk menghindarinya. Maka, menjadi hal yang krusial untuk diketahui dan dipahami untuk apa sebenarnya menikah itu? Berikut filosofi dan tujuan pernikahan menurut pandangan Islam:
1. Sebagai Ibadah kepada Allah SWT
Pernikahan dalam Islam dipandang sebagai ibadah. Dengan menikah, seorang muslim melaksanakan sunnah Rasulullah SAW dan memenuhi salah satu perintah Allah SWT. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.”(QS. Ar-Rum: 21)
Ayat ini menunjukkan bahwa pernikahan adalah sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan membangun kehidupan yang penuh ketenangan dan cinta kasih.
2. Menjaga Kehormatan dan Kesucian Diri
Pernikahan adalah cara yang halal untuk memenuhi kebutuhan biologis manusia. Islam mengajarkan bahwa hubungan laki-laki dan perempuan harus didasarkan pada ikatan yang sah, yaitu pernikahan. Hal ini menjaga martabat, kehormatan, dan kesucian individu, serta mencegah perbuatan maksiat seperti zina.
3. Membangun Generasi Muslim yang Berkualitas
Salah satu tujuan penting pernikahan dalam Islam adalah melahirkan dan mendidik generasi penerus yang bertakwa kepada Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda:
“Nikahilah wanita yang penyayang dan subur, karena sesungguhnya aku akan berbangga dengan banyaknya jumlah kalian di hadapan umat-umat lain pada hari kiamat.” (HR. Abu Dawud)
Melalui pernikahan, pasangan suami istri bekerja sama mendidik anak-anak mereka dengan nilai-nilai Islam sehingga lahir generasi yang berkualitas.
4. Menumbuhkan Mawaddah wa Rahmah
Filosofi pernikahan dalam Islam sangat erat kaitannya dengan konsep mawaddah (cinta kasih) dan rahmah (kasih sayang). Pernikahan bertujuan untuk menciptakan hubungan yang harmonis, saling menghormati, dan saling melengkapi.
5. Memperkuat Ikatan Sosial
Pernikahan juga memiliki dimensi sosial. Dengan menikah, dua keluarga disatukan, memperluas hubungan kekerabatan, dan mempererat persaudaraan dalam komunitas muslim.
Hikmah Pernikahan dalam Islam
Selayaknya hidup, tiap peristiwa memiliki hikmah yang bagi siapa yang mengerti akan mendapatkan makna yang penting di dalamnya. Begitu juga pernikahan ada banyak hikmah seperti berikut:
1. Membangun Keluarga Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah
Istilah sakinah, mawaddah, dan rahmah merupakan cita-cita utama dalam pernikahan Islam:
– Sakinah: Ketenangan dan kedamaian yang tercipta dari hubungan yang saling mendukung dan memahami.
– Mawadda: Rasa cinta yang mendalam antara pasangan suami istri.
– Rahmah: Kasih sayang yang tak terbatas, khususnya dalam menghadapi kesulitan hidup bersama.
Ketiga nilai ini menjadi fondasi utama dalam membangun keluarga yang harmonis, yang tidak hanya bahagia secara duniawi tetapi juga membawa keberkahan akhirat.
2. Mendapatkan Pahala dan Keberkahan
Setiap aspek kehidupan dalam pernikahan bisa menjadi ladang pahala. Rasulullah SAW bersabda:
“Dan dalam hubungan suami istri terdapat sedekah.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah seseorang yang memuaskan syahwatnya akan mendapatkan pahala?” Rasulullah menjawab, “Bukankah jika ia menyalurkannya secara haram, ia berdosa? Maka jika ia menyalurkannya secara halal, ia mendapatkan pahala.” (HR. Muslim)
Dengan niat yang ikhlas, setiap aktivitas dalam pernikahan, mulai dari mencari nafkah hingga saling melayani, menjadi amal yang diberkahi.
3. Menghindarkan Diri dari Kemaksiatan
Pernikahan membantu individu menjaga pandangan, hati, dan perilaku dari godaan syaitan. Rasulullah SAW bersabda:
“Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian mampu menikah, maka menikahlah, karena itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan.”(HR. Bukhari dan Muslim)
Dengan menikah, seseorang memiliki jalan yang sah untuk memenuhi hasrat biologisnya, sehingga terhindar dari dosa besar.
4. Menumbuhkan Kesabaran dan Tanggung Jawab
Pernikahan mengajarkan pasangan untuk bersabar menghadapi ujian hidup. Dalam kehidupan rumah tangga, pasangan belajar untuk saling memahami, memaafkan, dan mendukung satu sama lain. Hal ini membantu meningkatkan kedewasaan emosional dan spiritual.
5. Mendapatkan Pertolongan Allah
Allah SWT berjanji untuk menolong hamba-Nya yang menikah dengan niat yang baik. Dalam sebuah hadis disebutkan:
“Ada tiga golongan yang pasti akan ditolong oleh Allah: seorang mujahid di jalan Allah, seorang budak yang menebus dirinya untuk merdeka, dan seorang yang menikah karena ingin menjaga kehormatannya.” (HR. Tirmidzi)
6. Menjadi Teladan bagi Anak dan Masyarakat
Keluarga yang dibangun dengan prinsip-prinsip Islam akan menjadi teladan bagi anak-anak dan lingkungan sekitarnya. Rumah tangga yang harmonis dan penuh keberkahan menciptakan dampak positif bagi masyarakat.
Pernikahan dalam Islam bukan hanya kontrak antara dua individu, tetapi juga merupakan ibadah yang memiliki dimensi spiritual, sosial, dan emosional. Filosofi pernikahan yang mencakup sakinah, mawaddah, dan rahmah menjadi pedoman dalam membangun rumah tangga yang bahagia dan berkah. Selain itu, pernikahan juga memberikan banyak hikmah, seperti menjaga kehormatan, mendidik generasi yang bertakwa, dan menjadi ladang pahala bagi pasangan suami istri. Sebagai umat Islam, menjalani kehidupan pernikahan sesuai dengan ajaran syariat merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Dengan niat yang tulus dan usaha yang sungguh-sungguh, pernikahan akan menjadi sarana untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.